Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Ambil Formulir, Meski Punya Peluang Maju di Pilwakot Surabaya, Gerindra Menunggu Ahmad Dhani

Partai Gerindra tak mempermasalahkan Ahmad Dhani yang membantah mencalonkan diri di Pilwali Surabaya 2020.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bantah Ambil Formulir, Meski Punya Peluang Maju di Pilwakot Surabaya, Gerindra Menunggu Ahmad Dhani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. 

"Sedangkan Mas Dhani kan terkait ujaran kebencian, sehingga peluangnya masih terbuka," kata Sutadi yang juga mantan Calon Walikota Surabaya pada pilkada 2010 lalu ini.

Sekalipun demikian, Sutadi mengatakan bahwa Gerindra Surabaya belum secara langsung berkomunikasi dengan Ahmad Dhani.

Pihaknya masih fokus untuk melakukan penjaringan bakal calon, yang hingga saat ini sudah ada 13 nama yang mendaftar di partai berlambang kepala garuda ini.

Untuk diketahui, artis yang juga Musisi nasional, Ahmad Dhani dikabarkan mendaftar sebagai Calon Wali Kota Pilwali Surabaya 2020 mendatang.

Sejumlah pihak mengatasnamakan tim Ahmad Dhani mendaftarkan melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.

Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya, Zaenal Alim, menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.

"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).

BERITA TERKAIT

Zaenal menjelaskan Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai cawali.

"Kami menyiapkan berkas untuk cawali dan cawawali. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai cawali," bebernya.

Ahmad Dhani merupakan kader Gerindra.

Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.

Namun, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Bantah Maju di Pilwali Surabaya 2020, Begini Reaksi Partai Gerindra, 
Penulis: Bobby Constantine Koloway

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas