Film Kucumbu Tubuh Indahku Kembali Dihentikan Paksa, Garin Nugroho Bereaksi, Ini Katanya
ilm Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan secara paksa oleh salah satu ormas keagamaan di Lampung, Selasa (12/11/2019) siang. Garin Nugroho pun bereaksi.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan secara paksa oleh salah satu ormas keagamaan di Lampung, Selasa (12/11/2019) siang.
Sutradara film Kucumbu Tubuh Indahku, Garin Nugroho pun angkat bicara.
Garin Nugroho merasa pemerintah harus turun tangan.
Baca: Kronologi Pembubaran Nonton Bareng Film Kucumbu Tubuh Indahku oleh FPI
Baca: Pembubaran Paksa Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku oleh FPI Diwarnai Ketegangan, Begini Kronologinya
Baca: Fakta Miris Pembunuhan 2 Blantik Sapi, Kopi Dibubuhi Racun Hama, 1 Korban Ditusuk Pipa Besi Tajam
Bagi Garin Nugroho , pemerintah harus membuktikan jargon yang digaungkan perihal anti radikalisme. Serta anti kekerasan antar masyarakat.
“Kalau itu hanya jadi jargon politik yang mau dijual untuk popularitas, tapi sehari-hari tindakan kekerasan itu berjalan, maka radikalisme akan tumbuh,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (13/11/2019).
Bagi Garin, radikalisme bisa hilang jika kejadian serupa penghentian pada filmnya dicegah.
Ia menegaskan film Kucumbu Tubuh Indahku sudah lulus sensor.
“Sudah sesuai prosedur hukum dan aku sudah mengalami ini dan aku melawan,” ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah, agar anti radikalisme hanya dijadikan jargon dalam politik. Ia memaklumi, adanya penutupan pertunjukan yang melanggar hukum.
Namun perihal penghakiman massa terhadap seni, Garin tak tinggal diam.
“Tapi selama ada penghakiman masa kecil-kecilan baik terhadap kesenian ataupun yang lainnya maka radikalisme itu akan langgeng di negeri ini,” katanya.
Kejadian ini bukan merupakan pertama kalinya. Film Kucumbu Tubuh Indahku, yang menceritakan tentang penari Lengger itu juga sempat dihentikan di Semarang.
Saat di Semarang, Garin Nugroho turun tangan langsung.