Penjelasan Evelyn Nada Anjani Soal Duit Rp 20 Juta yang Diterimanya dari Penyelenggara Color Run
Evelyn Nada Anjani bantah uang sebesar 20 juta yang ia terima dianggap sebagai uang muka untuk penampilan dirinya dan Dinar Candy.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evelyn Nada Anjani bantah uang sebesar 20 juta yang ia terima dianggap sebagai uang muka untuk penampilan dirinya dan Dinar Candy.
Menurut Evelyn Nada Anjani, itu hanya uang tanda kesepakatan kerjasama dirinya dan RA selaku penanggung jawab Indonesian Color Run 2019.
"Saya juga mau klarifikasi soal uang 20 juta yang dibayarkan untuk Dinar Candy, itu salah," kata Evelyn Nada Anjani saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
"Mereka hanya transfer ke saya untuk tanda jadi atau apapun terserah saya. Jadi ini bukan buat Dinar," katanya.
Evelyn mengatakan jika itu dijadikan uang muka, maka terlalu kecil dari nilai kontrak yang dijanjikan sebesar 75 juta.
Baca: Kata Adiknya, Ruben Onsu Ingin Penghina Betrand Peto Ditindak Tegas
Baca: Kuasa Hukum Enam Aktivis Papua Tersangka Makar Kecewa Polda Metro Tidak Hadiri Sidang Praperadilan
Baca: Evelyn Nada Anjani Sambangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Promotor Color Run
"Kalau mau dijadikan DP juga itu terlaku kecil, dimana-mana kan DP itu 50%, itu paling cuman 10-20% yaa. Sebenernya kita bukan soal nilai nominalnya yaaahh, tapi itikad mereka untuk tanggung jawab mereka," tuturnya.
Hingga saat ini pihak RA belum membayarkan sisanya kepada Evelyn. Dari 75 juta yang dijanjikan sesuai kontram, RA baru membayar sebesar 20 juta.
"Kontrak 75 juta jadi kita lihat sesuai keseakatannya aja deh ada kesepakatannya," ujarnya.
"Sisa yang belum dibayarkan kurang lebih 55 juta," katanya.
Evelyn melaporkan RA sebagai penanggung jawab Indonesian Color Run 2019 di Taman Mini Indonesia Indah. Evelyn yang sudah manggung di acara tersebut belum mendapat bayaran sesuai isi perjanjian yang ada.
Evelyn bersama beberapa artis lainnya seperti Dinar Candy, Delon Thamrin dan DJ asal Jepang belum mendapat bayaran sesuai nilai kontrak yakni 75 juta. Dirinya baru mendapat uang sebesar 20 juta di awal perjanjian dan sisanya belum dibayarkan.