Bakal Bertemu Trio Ikan Asin Saat Persidangan, Fairuz A. Rafiq Akan Ditemani Keluarga
arus datang ke persidangan kasus ikan asin meski malas bertemu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, Fairuz A. Rafiq akan ditemani orang-orang t
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia. Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Harus datang ke persidangan kasus ikan asin meski malas bertemu trio ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, Fairuz A. Rafiq akan ditemani orang-orang tercinta.
Secara lugas, istri dari Sonny Septian itu juga menyatakan dirinya siap menjalankan berbagai rangkaian persidangan yang waktunya masih belum ditetapkan pihak kejaksaan itu.
“Dateng dong. Siap, Insyallah siap, harus siap (menjalankan persidangan),” ungkap Fairuz saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Fairuz tahu jika datang ke persidangan, berarti ia akan bertemu dengan Galih, Pablo dan Rey yang menyindir daerah kewanitan Fairuz bau ikan asin.
Bertemu dengan trio ikan asin itu sesuatu yang dihindari Fairuz namun ia ingin memperlihatkan kalau wanita juga punya power dalam menghadapi kasus hukum.
Baca: Cara Fairuz A Rafiq Jaga Rumah Tangganya Dengan Sonny Septian Tetap Harmonis
Baca: Ditemani Irfan Sbaztian, Barbie Kumalasari Lakukan Sulam Bibir, Begini Hasilnya
“Sebenarnya itu (pertemuan) sesuatu hal yang saya paling males sih gituloh. Tapi mau gak mau harus saya lakuin,” ungkap Fairuz.
“Karena apa yang saya alamin ini adalah sebagian contoh agar perempuan di Indonesia gak ada yang istilahnya gampang diinjek sama laki-laki gitu aja,” sambung Fairuz.
Fairuz juga akan ditemani orang-orang yang mendukungnya dalam menghadapi kasus ikan asin ini yakni kerabat dan keluarganya.
“Kemarin keluarga sudah bilang mereka akan dampingin aku dan disaat aku dateng orang orang yang support aku akan datang,” ucap Fairuz.
Perseteruan Fairuz dan Galih, bermula dari ucapan Galih yang tak mengenakkan iti melalui akun Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Fairuz kemudia melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kepada pihak berwajib karena dianggap menyebarkan konten asusila.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.