Polisi Nyatakan Tak Ada Tindak Kriminal dalam Kasus Kematian Goo Hara
Artis Kpop Goo Hara ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di kawasan Cheongdam, Seoul pada Minggu (24/11/2019) pukul 18.00 KST.
Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Artis Kpop Goo Hara ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di kawasan Cheongdam, Seoul pada Minggu (24/11/2019) pukul 18.00 KST.
Dikutip dari soompi.com, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian pada Senin (25/11/2019), kematian mantan personil KARA itu pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga.
Selain itu, Komisaris Lee Yong Pyo dari Kantor Polisi Metropolitan Seoul menyatakan bahwa ditemukan sebuah catatan yang ditulis tangan di rumah Goo Hara.
Namun pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak ada yang bisa diungkapkan berkaitan dengan isi catatan tersebut.
• Penyanyi K-Pop Goo Hara Meninggal Dunia: Bersahabat dengan Sulli, Pernah Melakukan Upaya Bunuh Diri
• Bocorkan Informasi Kematian Sulli, Dua Pegawai Pemadam Kebakaran Dicopot dari Jabatannya
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) serta pernyataan dari pihak keluarga, tidak ada tanda-tanda tindakan kriminal di sana.
"Berdasarkan penyelidikan di TKP dan pernyataan dari pihak keluarga, tidak ada kecurigaan akan adanya tindak kejahatan kriminal," ujarnya.
Berkaitan dengan kemungkinan untuk dilakukan tindakan autopsi, Komisaris Lee Yong Pyo mengungkapkan bahwa hal itu baru akan diputuskan setelah adanya pembicaraan dengan pihak jaksa serta keluarga.
"Kami akan memutuskan setelah berbicara dengan jaksa sembari mempertimbangkan pendapat pihak keluarga dan hasil penyelidikan di TKP. Sementara ini belum ada hal yang bisa diputuskan," tambahnya.
Berdasarkan analisa terhadap rekaman CCTV, diketahui bahwa Goo Hara kembali ke rumah pada Minggu, 24 November 2019 sekira pukul 12:35 KST.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.