Kesedihan Suami Inneke Koesherawati Saat Mendengar Ucapan Anaknya
Fahmi Darmawansyah, menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, sebagai imbas kasus suap yang menjeratnya.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Inneke Koesherawati harus menerima kenyataan terpisah jarak dengan sang suami, Fahmi Darmawansyah.
Saat ini Fahmi Darmawansyah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, sebagai imbas kasus suap di Bakamla yang menjeratnya.
Meski demikian, situasi itu, tak memutus silaturahmi pasangan suami-istri tersebut.
Bersama anak-anak mereka, Inneke Koesherawati sudah punya jadwal tetap mengunjungi Fahmi di Lapas Sukamiskin.
Baca: KPK Periksa 11 Saksi di Polretabes Bandung Terkait Korupsi RTH Bandung
Baca: Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Akui Sudah Kembalikan Uang Kepada KPK
Baca: Anggota DPRD Jabar Diperiksa Terkait Kasus Suap Bupati Indramayu
Menurut dia, sang suami selalu senang mendapat kunjungan darinya. Apalagi saat anak-anak mereka ikut serta.
“Kalau bawa anak-anak mukanya beda, senang banget, sumringah,” kata Inneke saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Baca: KPK Cegah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Bepergian ke Luar Negeri
Namun, pertemuan mereka di Lapas Sukamiskin dibatasi oleh waktu. Fahmi juga berusaha menutupi kesedihannya saat anak mereka mengajak pulang ke rumah.
“Begitu anak ngomong, 'ayo dong yah pulang.' Dia sedihnya minta ampun, tapi ditutupi di depan anaknya,” lanjut Inneke.
Saat pertanyan dari anak itu muncul tugas Inneke lah untuk membuat suasana cair dengan mengalihkan pembicaraan.
“Aku suka alihin ke pembicaraan yang lain karena aku tahu kata-kata anak tuh yang bikin dia enggak bisa berbuat apa-apa, bahasa anaknya itu loh 'ayo dong yah pulang, pengin bobo bareng ayah.' itu sudah, haduh rasanya kek diapain,” papar Inneke.
Baca: Makhluk Halus Penunggu Menara Saidah, Kang Alam Sebut Lorong Kereta Api Cawang: Auranya Kuat Sekali
Fahmi Darmawansyah awalnya masuk penjara karena kasus suap pejabat Bakamla dengan vonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Kemudian vonis Fahmi bertambah 3 tahun enam bulan penjara karen ditengah vonis sebelumnya Fahmi menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.