Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istrinya Kaget dan Luapkan Amarah ke Terdakwa Lain
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa terkait kasus kepemilikan narkoba.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa terkait kasus kepemilikan narkoba. Retno Paradinah, istrinya, syok.
Kuasa hukum Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effendy, menenangkan Retno Paradinah yang menangis histeris mendengar tuntutan yang diterima suaminya.
Sebagai informasi, Andi Bahtiar Effendy merupakan orangtua dari Retno Paradinah.
"Ya, saya sampaikan itu belum putusan," kata Andi saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Meski begitu, Andi mengatakan Retno menangis merupakan hal yang wajar.
Baca: Zul Zivilia Berharap Bebas dari Hukuman Mati
Baca: Zul Zivilia Ciptakan Lagu Baru di Rutan Cipinang, Penghuni Tahanan Banyak yang Hafal Liriknya
Baca: Modus Memasukan Sabu ke Lapas Terungkap, Gunakan Bola Tenis
"Wajarlah. Ya, sebagai istri ya kan kaget. Saya sampaikan itu hanya tuntutan, pada akhirnya putusan," ucapnya.
Adapun Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri Muhammad Hendriawan alias Rian yang merupakan salah satu terdakwa.
Retno pun meluapkan kemarahannya kepada Rian. Untuk diketahui, Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.
"Gara-gara ini (Rian)," kata Retno lalu memukul bahu Rian berkali-kali lantaran emosi sembari menangis.
Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.
"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan.
Diketahui, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum.