5 Fakta Persidangan Zul Zivilia Narkoba, Dipenjara Seumur Hidup Hingga Tangis Histeris Sang Istri
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
![5 Fakta Persidangan Zul Zivilia Narkoba, Dipenjara Seumur Hidup Hingga Tangis Histeris Sang Istri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/zuls-tuntutan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (9/12/2019), jaksa menuntut Zul Zivilia dengan penjara seumur hidup.
Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
![Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019).](https://cdn2.tstatic.net/style/foto/bank/images/terdakwa-zul-zivilia-atas-dugaan-kasus-kepemilikan.jpg)
• Narkoba Jerat Suaminya, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan
• Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri Bongkar Aktivitasnya di Rumah, Jauh dari Barang Haram
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul "Zivilia" atas dugaan kepemilikan narkoba, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.
Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.
Kompas.com pun merangkum persidangan tersebut:
1. Dituntut penjara seumur hidup
Pelantun lagu "Aishiteru" itu dituntut penjara seumur hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.