Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris

Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris
kolase/dok/kompas.com
Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris 

3. Pikirkan anak

Saat duduk mendengarkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa Fedrik Adhar, Zul mengaku memikirkan anaknya.

"Sangat memikirkan anak," kata Zul.

Meski begitu, Zul kembali menunjukka ketenangannya.

Ia mengatakan, tidak perlu mengkhawatirkan anaknya karena sudah ada yang menjaganya.

"Tapi, anak saya kan juga ada yang menjaga, sudah ada rezekinya, sudah diatur oleh Allah. Jadi saya tidak perlu takut. Tidak perlu khawatir," ucapnya.

Hal yang terpenting pada saat ini, kata Zul, adalah tetap menjalani ibadah di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

"... yang penting saya ibadah di dalam. Biar Allah yang atur," ungkapnya.

4. Kuasa hukum sebut pasal jaksa tidak terbukti

Kuasa hukum Zulkifli alias Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effendy, menilai bahwa dua pasal yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada kliennya tidak terbukti.

"Kedua pasal itu tidak terbukti," kata Andi Bahtiar.

Menurutnya, yang terbukti ialah pasal lain tentang tindak pidana narkotika dan bukan sebagai pengedar narkoba.

"Yang terbukti dia (Zul) adalah pasal 131, yaitu adanya tindak pidana narkotika. Sebenarnya itu yang terbukti. Tapi kan itu tidak dilaporkan," ungkap Andi yang juga orangtua dari istrinya, Retno Paradinah.

"Karena awalnya si Zul itu dipanggil untuk membuat lagu, kemudian keseringan diberi," kata Andi melanjutkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas