Cerita Tersisa Sidang Perdana Trio Ikan Asin, Candaan Hakim Pada Galih Ginanjar Hingga Bikin Tertawa
Ada cerita tersisa dari sidang trio ikan asin kemarin. Dari Pablo kegerahan hingga candaan hakim.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Trio kasus ikan asin pun menggandeng sembilan kuasa hukum dalam kasus mereka melawan artis peran Fairuz A Rafiq yang melaporkan mereka.
Ada cerita tersisa dari sidang trio ikan asin kemarin. Dari Pablo kegerahan hingga candaan hakim pada Galih Ginanjar.
Di tengah-tengah berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Pablo Benua mengacungkan jari kepada majelis hakim untuk menyampaikan interupsi.
Majelis hakim pun merespons acungan jari Pablo.
"Kamu kenapa?" tanya Hakim Ketua Djoko Indiarto kepada Pablo.
Baca: Maklumi Kesibukan Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Anggap Istrinya Tetap Setia
Baca: Trio Terdakwa Kasus Ikan Asin Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) pak, ruang sidang panas," ucap Pablo yang merasa kegerahan.
Mendengar pernyataan Pablo tersebut, Djoko Indiarto kemudian bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Mendengar jawaban jaksa, majelis hakim pun memperbolehkan Pablo untuk membuka rompi tahanannya.
Tak lama berselang, Galih juga ikut melepas rompi tahanan tersebut. Hanya Rey Utami yang tetap mengenakan rompi tahanan.
Galih jadi bahan candaan hakim
Dalam persidangan itu majelis hakim begitu cair memimpin jalannya sidang.
Bahkan, Galih Ginanjar menjadi sasaran candaan Hakim Ketua Djoko Indiarto seusai sidang.
Candaan ini terlontar usai Djoko mengetuk palu tanda sidang selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.