Jelang Putusan Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Yakin Vonisnya Bebas
Krisa Hatta akan menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisa Hatta akan menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suami dari Hilda Vitria Khan yakin dirinya bisa divonis bebas.
Tiba sekiranya pukul 14.05 WIB kepada awak media, Kriss mengaku yakin 100% bisa mendapat vonis bebas dari majelis hakim.
Kriss Hatta tiba dengan dandanan yang sporty. Ia menggunakan jaket hoodie kombinasi warna kuning dan putih serta kacamata hitam. Rambutnya terlihat masih klimis dan tersisir rapih.
"Harapan bebas, yaa (optimis) bebas," ujar Krisa Hatta saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
"Yakin seratus persen," ucapnya.
Keyakinan Kriss Hatta tersebut lantaran dirinya merasa tak bersalah dalam perkara ini.
Kriss Hatta mengaku apa yang ia lakukan dalam kejadian perkelahian malam itu adalah untuk membela kaum perempuan.
Baca: Disebut Jaksa Bisa Kabur dari Perselisihan di Klub Malam, Kriss Hatta: Gua Laki Kecuali Gua Semlehoi
Baca: Merasa Bela Martabat Wanita, Dalam Pledoinya Kriss Hatta Rela Dihukum Berat
"Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita itu yang membuat saya yakin," ujarnya.
Kriss terlibat kasus dugaan penganiyaan usai dirinya berselisih dengan rekannya, Anthony Hilenaar di sebuah klub malam.
Atas kasus tersebut, Kriss dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Merasa hukumannya tak adil, Kriss mengajukan pledoi yang menginginkan keringanan hukuman.