Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rekam Jejak Kasus Narkotika Zul Zivilia,Tuntutan Tertunda 7 Kali Hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup

Sebelum akhirnya dituntut seumur hidup, Jaksa sudah tujuh kali melewatkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Zul Zivilia.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rekam Jejak Kasus Narkotika Zul Zivilia,Tuntutan Tertunda 7 Kali Hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zul Zivilia telah mendekam di penjara karena terseret kasus narkoba jenis ekstasi.

Perjalanan kasus narkoba Zul Zivilia ini agak unik.

Sebelum akhirnya dituntut seumur hidup, Jaksa sudah tujuh kali melewatkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Zul Zivilia.

Dan Senin (16/12/2019) hari ini Zul akan menyampaikan nota pembelaannya atas tuntutan penjara seumur hidup.

Bagaimana perjalanan kasus narkoba Zul Zivulia? Berikut rekam jejak kasusnya yang dirangkum Tribunnews.com.

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com)

1. Ditangkap dengan barang bukti ribuan pil ekstasi

Berita Rekomendasi

Sekedar mengingatkan perjalanan kasus Zul Zivilia dimukai dengan penangkapannya di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019, sekitar pukul 16.30 WIB.

Zul Zivilia ditangkap dengan barang bukti 9,45 kg sabu dan 24 ribu pil ekstasi. Ia tak sendiri, Zul diamankan bersama tiga rekannya.

Saat dirilis di Polda Metro Jaya sepekan setelah penangkapan, pelantun lagu Aishiteru tersebut mengaku menyesal.

Baca: Curhat Pilu Retno Istri Zul Zivilia Tahu Sang Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup: Ini Bukan Akhir

Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Mengaku Tak Kecewa, sang Istri Menangis Histeris

"Saya menyesal," kat Zul Zivilia di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul terjerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sesuai dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Zul Zivilia saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA)

2. Pembacaan Tuntutan Ditunda 7 Kali

Zul Zivilia yang disidangkan bersama sembilan terdakwa lainnya dengan kasus serupa hasil pengembangan penyidik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas