Kunjungi Sang Ayah Saat Natal, Dita Soedarjo Tak Bisa Masuk Rutan KPK, Maruli Tampubolon Bawakan Ini
Putri bungsu dan menantu Soetikno Soedarjo dan menantunya, Maruli Tampubolon mendatangi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri bungsu dan menantu Soetikno Soedarjo dan menantunya, Maruli Tampubolon mendatangi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun sayang, Dita dan Maruli tak bisa masuk ke Rutan KPK di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019) untuk menjenguk sang ayah.
Maruli datang terlebih dahulu bersama sang istri Mita Soedarjo yang merupakan anak kedua dari Soetikno Soedarjo sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian disusul oleh Dita Soedarjo.
Maruli Tampubolon membawa beberapa barang dan makanan serta mengajak cucu kesayangan Soetikno pada hari Natal ini.
Baca: Keluarga Tahanan KPK Mulai Datangi Rutan K4
Baca: Muda, Cantik, dan Kaya Raya, Kriteria Ini yang Dicari Dita Soedarjo untuk Pasangan Hidup
"Macam-macam (bawa kiriman), makanan, buahan-buahan saja. Sama cucu," ujar Maruli.
Sementara itu, Dita Soedarjo mengatakan, dirinya hanya bisa memberikan satu kotak untuk Soetikno.
Dita Soedarjo juga tak bisa bertemu dengan sang ayah karena rutan sudah dipenuhi oleh pengunjung tahanan lainnya.
"Tadi sudah penuh kata kakakku. Cuma dapat (bisa kasih) satu box. jadi ini nunggu ya besok-besok lagi deh ngasihnya," kata Dita Soedarjo.
Dita Soedarjo pun mengaku ingin merayakan Natal dan Tahun Baru bersama sang ayah.
Baca: Pengakuan Blak-blakan Dita Soedarjo, Putus dari Denny Sumargo, Pura-pura Kuat Tapi Sulit Buka Hati
Baca: Trauma Gagal Nikahi Dita Soedarjo, Denny Sumargo Rahasiakan Lagi Dekati Teman Lama Berinisial O
Dita Soedarjo juga mengatakan ingin berdoa bersama agar ayahnya kuat.
"Butuh doa biar kuat. Doain dong saya tahun baru bisa sama dia di sini, karena saya tahun baru enggak ke mana-mana," kata dia.
Adapun Soetikno Soedarjo terjerat kasus korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Selain Soetikno, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rayakan Natal, Putri Bungsu dan Menantu Jenguk Soetikno Soedarjo di Rutan KPK",
Penulis : Deti Mega Purnamasari