Konten Cupi Cupita Pedangdut Duo Gobas Sering Dinilai Seronok, Ini Kata Pakar Hukum Soal Pornografi
Apakah konten-konten yang dibuat oleh Cupi Cupita termasuk dalam konten pornografi dan bisa dijerat oleh Undang-Undang Pornografi?
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Whiesa Daniswara
Eddy menambahkan ketika suatu konten atau postingan masuk dalam batasan pornografi maka hal itu dapat dilaporkan.
Walaupun mungkin orang yang bersangkutan tidak berniat untuk memosting konten yang mengarah ke pornografi.
Eddy berpendapat, menyikapi Cupi Cupita dan beberapa publik figur lainnya seminimal mungkin dapat menghindari hal-hal yang menimbulkan kontroversi, termasuk dalam hal pornografi.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
BERITA REKOMENDASI