Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Konten Cupi Cupita Pedangdut Duo Gobas Sering Dinilai Seronok, Ini Kata Pakar Hukum Soal Pornografi

Apakah konten-konten yang dibuat oleh Cupi Cupita termasuk dalam konten pornografi dan bisa dijerat oleh Undang-Undang Pornografi?

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Konten Cupi Cupita Pedangdut Duo Gobas Sering Dinilai Seronok, Ini Kata Pakar Hukum Soal Pornografi
Instagram: @cupitagobas19
Cupi Cupita, Pedangdut Duo Gobas 

Eddy menambahkan ketika suatu konten atau postingan masuk dalam batasan pornografi maka hal itu dapat dilaporkan.

Walaupun mungkin orang yang bersangkutan tidak berniat untuk memosting konten yang mengarah ke pornografi.

Eddy berpendapat, menyikapi Cupi Cupita dan beberapa publik figur lainnya seminimal mungkin dapat menghindari hal-hal yang menimbulkan kontroversi, termasuk dalam hal pornografi.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas