Idap Bipolar Sejak 2016, Medina Zein Konsumsi Narkoba Setahun Lalu
Pengusaha Medina Zein lega setelah polisi mengeluarkan keputusan bahwa dirinya hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.
Editor: Anita K Wardhani
Penetapan tersangka dilakukan karena dalam tes urine yang dilakukan terhadap pengusaha itu, ia positif mengkonsumsi Amphetamine.
Ibra Azhari Sudah Lama Memakai
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi hasil tes rambut yang sebelumnya dilakukan di Puslabfor Mabes Polri terhadap dua tersangka, Ibra Azhari dan Medina Zein.
"Dari tes rambut di Puslabfor, IA ini sudah lama memggunakan jenis Amphetamine. Sedangkan untuk MZ, tidak bisa terdeteksi. Dalam arti kata penggunaannya memang belum terlalu lama," ujar Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Kombes Yusri Yunus menambahkan, saat ditangkap beberapa waktu lalu, pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba pada Medina Zein.
"Dan memang pada saat kita melakukan penangkapan terhadap MZ ini, yang kita temukan adalah cuma handphone karena memang hasil pengembangan," ungkapnya.
Usai penangkapan tersebut, Ditnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan gelar perkara. Medina Zein sempat menjalani assesment oleh Lemdikpol.
Dari hasil assesment tersebut, kemudian diputuskan Medina Zein harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Mabes Polri.
" Hasilnya adalah yang bersangkutan harus di assesment. Kemarin sudah dilakukan assesment kepada yang bersangkutan, dan sudah keluar hasil assesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan."
"Rehabilitasi akan dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat selama tiga bulan. Tapi nanti dilihat dari situasi apakah bertambah atau berkurang. Hari ini akan kita berangkatkan ke sana," tandasnya