Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanpa Lukman Azhari, Medina Zein Mengaku Bahagia Hampir Seminggu Hidup di Tahanan, Mengapa?

Polisi memindahkan Medina Zein ke Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, untuk direhabilitasi selama tiga bulan sejak Jumat (3/1/

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tanpa Lukman Azhari, Medina Zein Mengaku Bahagia Hampir Seminggu Hidup di Tahanan, Mengapa?
Tribunnews/JEPRIMA
Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polda Metro Jaya memindahkan pengusaha dan influencer Medina Zein ke Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, untuk direhabilitasi selama tiga bulan sejak  Jumat (3/1/2020).

Sebelumnya, Medina diamankan di Satnarkoba Polda Metro Jaya sejak 28 Desember 2019 lalu.

Selama di sana, Medina mengaku sangat senang lantaran perilaku polisi yang dinilainya baik.

"Aku happy banget sih di sini, polisinya baik-baik, makan sehari tiga kali, enak-enak," ucap Medina di Polda Metro Jaya saat sebelum diberangkatkan ke Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Meski begitu, ia mengaku selama diamankan sering menangisi anaknya yang masih balita.

"Kangen banget, aku paling nangisin anak setiap hari," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Medina kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.

Baca: Medina Zein Konsumsi Obat Mengandung Narkoba untuk Obati Bipolar, Dokternya Bisa Dijerat Hukum?

Baca: Medina Zein Konsumsi Narkoba & Katakan Sudah Resep Dokter karena Obat Bipolar, Polisi Membantah

Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima
Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sedangkan rambut Medina tidak terdeteksi mengandung amfetamin setelah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.

Penangkapan terhadap Medina adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.

Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).

Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.

Ada pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Lukman Azhari dan Medina Zein
Lukman Azhari dan Medina Zein (instagram Lukman Azhari)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas