Alasan Polisi Tak Periksa Ayu Azhari Meski sang Anak Terlibat Praktik Jual Beli Senjata Ilegal
Ayu Azhari selaku orangtua Axcel tidak akan diperiksa, karena tidak berkaitan dengan kasus penjualan senjata api ilegal.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka selanjutnya di tiga tempat berbeda.
Tiga tersangka tersebut atas nama Yunarko (Y) , Axel Djody Gondokusumo (ADG), dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA).
"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan."
"Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," ungkap Bastoni.
Menurut polisi. ketiga tersangka yang diamankan itu diketahui merupakan teman dekat Malik.
Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Malik yang diketahui adalah seorang kolektor senjata.
Senjata Abdul Malik
Dari hasil pengungkapan polisi, tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik, di antaranya laras panjang M16 dan AR 15 yang diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA).
Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
Dari hasil pengungkapan polisi, senjata yang dijual kepada Abdul Malik itu berbeda-beda harganya.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari pelaku Y," ucap Bastoni.
Saat ini polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.
Sehingga, polisi akan mendalami satu orang yang tengah dalam pengejaran.
"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.