Fakta-Fakta Autopsi Jasad Lina Mantan Istri Sule: Pemeriksaan Racun hingga Organ Jantung
Autopsi jasad Lina dilakukan oleh tim dokter forensik, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Proses autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule dinyatakan selesai, namun hasil rincinya belum diketahui.
Autopsi jasad Lina dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam."
"Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.
Autopsi dilakukan di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020)
Diketahui, ibunda Rizky yang juga mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) lalu pada pukul 05.30 WIB.
Pemeriksaan Racun di Tubuh Lina
Selanjutnya, Robert memaparkan ada hal lanjutan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," terang Robert, dikutip TribunJabar.
Menurut, Robert tidak didasarkan faktor tertentu dalam pemeriksaan racun di tubuh Lina yang melatarbelakangi kematiannya.
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," kata Robert.
Pemeriksaan Jantung Lina
Autopsi sudah di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan membutuhkan waktu 4-5 jam.