Rizky Febian dan Teddy Sepakat Pindahkan Makam Lina, Pengacara: Ada Kesepakatan Tertulis, Sudah Deal
Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga mengenai pemindahan makam Lina, mantan istri Sule.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Ia menyampaikan, jenazah Lina akan diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
Pernyataan Adik Lina
Sementara, menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, setelah proses autopsi, jenazah akan dipindahkan ke tempat pemakaman di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
Menurutnya, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Pemindahan lokasi pemakaman tersebut juga disampaikan oleh Kombes Saptono Erlangga.
"Informasinya hari ini juga direncanakan dipindahkan setelah selesai pemeriksaan. Tempatnya dimana silakan dengan pihak keluarga," kata Saptono.
Berdasarkan, pantauan TribunJabar.id, meja disiapkan di bawah tenda. Satu meja merupakan meja yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah dan satu lagi meja biasa.
Namun, cuaca di sekitar lokasi dan Kota Bandung saat ini sedang diguyur hujan cukup deras.
Masih mengutip TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, autopsi ini sebagai tindak lanjut setelah pada Rabu (8/1/2020), polisi melakukan olah TKP di rumah Lina, Jalan Neptunus Tengah Buahbatu Kota Bandung.