Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara
Ini alasan pihak Inggris tidak mempublikasikan kasus Reynhard Sinaga, WNI Indonesia terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Pengajar Guru Besar Oxford University, Profesor Peter Carey mengungkapkan alasan kasus Reynhard Sinaga yang baru dipublikasikan oleh media pada tahun ini.
Padahal, kasus Reynhard telah diungkap sejak tahun 2017, silam.
Dalam acara Rosi yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Kamis (9/1/2020), Peter menjelaskan hal ini merupakan kebijakan dari pihak pengadilan.
Peter menuturkan, pengadilan di Inggris memiliki kebijakan untuk melindungi identitas korban.
Karena kasus ini termasuk ke dalam jenis kriminal yang sangat peka.
Kasus Reynhard kali ini memakan banyak korban, hingga mencapai ratusan.
Sehingga, menurut penjelasan Peter apabila kasus ini diungkapkan sejak awal, akan melecehkan korban untuk kedua kalinya.
"Sebab ada kebijakan dari hakim yakni ini suatu kasus kriminial yang sangat peka begitu banyak korban," terang Peter.
"Dan seumpama ini diungkapkan maka korban akan dilecehkan dua kali."
"Sebab untuk menjaga anonimitas mereka di dalam sistem pengadilan," tambahnya.
Peraturan dari pengadilan itu juga harus ditaati oleh siapapun pihak yang terlibat di dalam proses pengusutan kasus tersebut.
Termasuk oleh seorang jurnalis.
Peter menuturkan penerapan peraturan di Inggris soal publikasi itu memang sangat ketat.
Maka, apabila seorang editor dan wartawan melanggar peraturan itu, Peter menuturkan mereka dapat dijebloskan dalam penjara.
"Itu perintah dari pengadilan dan juga harus dimengerti sanksi sangat ketat sekali," jelas Peter.
"Seumpama dibocorkan, seorang editor dan wartawan akan dimasukkan dalam penjara tidak ada ampun," lanjutnya.
Nantinya, pihak jurnalis akan merilis hasil jurnalistik mereka ketika pihak pengadilan Inggris telah memperbolehkan untuk adanya publikasi.
"Memang pada saat sudah sesuai, hakim akan memberitahu kasus ini boleh dipublikasikan," tutur Peter.
Kasus yang sebenarnya telah ada sejak kasus 2017 ini, terungkap setelah Reynhard mendekati korban terakhirnya di klub malam 'Factory'.
Dikutip dari bbc.com, berikut kronologi terkuaknya tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh Reynhard.
Saat itu, ada seorang remaja laki-laki terpisah dari teman-temannya di dalam klub.
Ia lalu keluar klub untuk mendapatkan udara segar.
Reynhard melihat pria itu sebagai sasaran barunya.
Ia lalu menawarkan untuk beristirahat di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari klub dan mengatakan jika pria itu bisa menghubungi teman-temannya dari sana.
Pria itu mengaku tidak mengingat apa-apa, setelah terbangun dan beberapa jam kemudian ia medapati Reynhard mendak memperkosanya.
Dalam kondisi sadar, korban langsung mendorong Reynhard menjauh.
Namun, Reynhard justru meneriaki korbannya sebagai penyelundup dan meminta tolong.
Setelah itu, Reynhard menggigit korbannya beberapa kali.
Korban tersebut memukul Reynhard beberapa kali dan kemudian kabur dari tempat itu.
Kemudian korban memanggil polisi untuk menceritakan apa yang baru saja terjadi padanya.
Saat itu Reynhard terlihat setengah sadarkan diri dengan luka serius.
Justru korban yang ditangkap karena tindak penyerangan.
Namun, perilaku Reynhard ketika dirawat di rumah sakit menimbulkan kecurigaan.
Dia selalu bertanya pada pihak rumah sakit untuk membawa ponselnya yang saat itu berada di tempat tinggalnya.
Pihak kepolisian menanyakan angka untuk membuka kunci ponselnya sebelum menyerahkan pada Reynhard.
Beberapa kali Reynhard menyebutkan angka yang salah.
Setelah kunci ponselnya terbuka, Reynhard langsung mengambil ponselnya.
Tindakan tersebut justru membuat pihak terkait semakin curiga.
Kemudian, pihak kepolisian mengambil ponsel Reynhard sebagai barang bukti potensial.
Setelah melakukan pengecekan, ditemukan rekaman video saat Reynhard memperkosa korban terakhirnya yang saat itu mendekam di penjara.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan pengembangan dan menemukan ponsel milik Reynhard yang lain.
Dalam dua ponsel itu ditemukan 800 video yang berisi tindakan pemerkosaan tersebut.
Reynhard diketahui melakukan tindak pemerkosaan serta pelecehan seksual terhadap laki-laki yang tak sadarkan diri.
Melalui video yang direkam diketahui para korban biasanya mendengkur dengan keras serta diperkosa berulang kali dalam waktu beberapa jam.
Diketahui juga melalui video tersebut, Reynhard mencoba memaksa beberapa korban yang terlihat tertekan meski tak sadarkan diri.
Bahkan, dalam video yang direkam Reynhard beberapa korban muntah saat diperkosa.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)