Rezky Aditya Siap Tes DNA untuk Buktikan Apakah Dirinya Ayah dari Anak Wenny Ariani atau Bukan
Rezky Aditya didampingi istrinya, Citra Kirana, sementara Wenny Ariani hanya diwakilkan kuasa hukumnya
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani kini memasuki babak baru.
Hari ini penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Kedua belah pihak dipertemukan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Rezky Aditya didampingi istrinya, Citra Kirana, sementara Wenny Ariani hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah jadi ada kepastian dari klien kami bahwa ada kesempatan kami untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking.
Lebih lanjut Ana Sofa Yuking mengungkapkan bahwa Rezky Aditya bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah dia ayah benar ayah biologis dari anak Wenny Ariani atau tidak.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Pihak Vadel Duga Ada Kejanggalan Terkait Penanganan Laporan Nikita
Hasil dari gelar perkara adalah Rezky Aditya tidak terbukti melakukan penelantaran anak karena tidak ada bukti yang menyatakan kalau anak dari Wenny Ariani, Kekey, adalah anak biologisnya.
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur, dan kita sudah sepakat tadi kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia," ujar Ana Sofa Yuking.
"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Ia menuduh Rezky telah lalai dalam memenuhi kewajiban sebagai ayah biologis terhadap anak mereka, Kekey.
Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah dalam sidang pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun, Wenny mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus tersebut dengan melampirkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.