Soal Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Bantah Jadi Koordinator Artis dan Kembalikan Barang Bukti
Penyanyi Eka Deli Mardiyana diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (13/1/2020). Ia mengakui jadi salah satu membernya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Waduh banyak banget, akeh tenan duit e sopo (banyak sekali uangnya siapa, red)," ungkap Eka Deli Mardiyana.
Mengutip Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, penyidik telah menyita sejumlah berkas dokumen transaksi yang dilakukan oleh Eka Deli.
"Ada beberapa dokumen yang kami sita dan besok sudah ada serah terima," kata Wisnu Andiko, Senin (13/1/2020).
Wisnu menyebut, mobil Fortuber Eka Deli itu itu belum sempat dioperasikan apalagi dipergunakan bepergian.
Mobil itu juga belum tercatat secara resmi dalam Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Polri, atau belum mengantongi sejumlah surat kendaraan dan nomor polisi.
Mobil itu akan dipaketkan menggunakan layanan maskapai penerbangan dan diperkirakan bakal tiba di Mapolda Jatim pada Selasa (14/1/2020).
"Besok rencananya kendaraan dalam bentuk satu unit roda empat jenis SUV tiba," jelas Wisnu.
Ello akan Diperiksa
Penyanyi Marcelo Tahitoe (Ello) akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak penyidik masih berupaya memastikan kehadiran Ello ke Mapolda Jatim.
"Untuk besok kehadiran saudara MT masih kami konfirmasikan," kata dia.
Rencananya, Ello akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam investasi bodong tersebut.
"Perkembangan sampai besok pagi masih kami tunggu. besok lagi kami sampaikan," jelasnya.
Mengutip Kompas.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyebut investasi bodong MeMiles telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.