Mulan Jameela Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ahmad Dhani : Ini Mengada-ada
Ahmad Dhani mengatakan jika Mulan Jameela tidak pernah melakukan investasi di MeMiles. Kehadiran Mulan ketika acara MeMiles hanya sebagai penyanyi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani membantah jika istrinya, Mulan Jameela terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Menurutnya, Mulan hanya diundang MeMiles sebagai penyanyi dan tidak ikut berinvestasi.
"Ini mengada-ada, Mulan kan cuma nyanyi. Cuma menurut media Mulan lebih menarik sehingga yang dibicarakan Mulan padahal yang lain-lain ada yang investasi Mulan sama sekali tidak ikut investasi," ujarnya dilansir melalui YouTube WartaKota, Rabu (15/1/2020).
Ia menegaskan jika kedatangan Mulan dalam acara MeMiles hanya memenuhi undangan sebagai penyanyi profesional.
"Mulan hanya diundang nyanyi, dibayar, profesional sampai situ saja," ungkapnya.
Ketika ditanya adanya panggilan dari Polisi terhadap Mulan Jameela terkait kasus ini, Ahmad Dhani mengatakan jika hal tersebut terlalu mengada-ada.
BACA JUGA : Terlibat Kasus MeMiles, Mulan Jameela Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi Jika Tanpa Izin Presiden
Dikutip dari Kompas.com, penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.
Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.
Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Ia menjelaskan ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).
Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.
BACA JUGA : UPDATE Kasus MeMiles, Ello Diperiksa 8 Jam & Dicecar 45 Pertanyaan, Lakukan Top Up Dapat Mobil
Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.
"Apabila pihak Pertama tidak melakukan pembayaran, maka pihak kedua dapat melakukan pembatalan keberangkatan menuju lokasi acara," ujar Ali.
Sebelumnya, Musisi Marcello Tahitoe atau Ello mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Kedatangannya untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ello mengatakan jika dirinya merupakan member dari investasi bodong MeMiles.
Bahkan, Ello sudah mendapatkan hadiah selama menjadi member.
"Sebenarnya saya di sini sebagai saksi, saya member, saya top up saya dapat reward secara prosedurnya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA : 'Beda' Mulan Jameela dan Polisi, Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles hingga Izin Presiden
Ia mengaku kaget ketika dalam press release dari Polda Jawa Timur terdapat namanya.
Penyanyi lagu 'Masih Ada' ini mengatakan jika dirinya adalah korban dan terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
"Saya lumayan kaget waktu mendengar press release dari Polda Jatim. Saya disini selain daripada korban karena top up an reward saya tidak jelas bagaimana hasilnya tapi nama saya juga tersebutlah tergeret ke masalah ini," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)