Hasil Autopsi Lina Belum Keluar, Pengacara Sule Akui Tak Buat Pernyataan untuk Menjaga Suasana
Kuasa Hukum Sule dan Rizky Febian, Dose Hudaya, mengungkapkan enggan untuk memberikan komentar terkait hasil autopsi Lina Jubaedah yang ditunda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dikutip dari Grid.id, hasil autopsi Lina akan diumumkan, Jumat (31/1/2020) mendatang.
Sebelumnya hasil autopsi Lina akan dikeluarkan setelah 14 hari kerja sejak proses pengecekan jenazah.
Meski demikian, Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menerangkan tidak mengalami kendala dalam proses autopsi jenazah Lina.
Hingga kini, hasil dari laboratorium forensik (labfor) masih harus melalui proses analisa dari berbagai pihak terkait.
Yakni seperti dokter forensi, ahli dari labfor, hingga pihak penyidik.
"Cukup lancar, dari bongkar makan sampai pelaksaan autopsi sekitar empat jam," jelas Kombes Pol Saptono yang dilansir dari Grid.id.
"Hasil labfor masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik, dan ahli dari labfor," lanjutnya.
Meski penyelidikan jenazah mantan istri Sule telah mencapai 14 hari kerja, suami Lina, Teddy Pardiyana justru dipanggil kembali oleh pihak penyidik.
Teddy kembali datangi Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).
Saat itu Teddy dimintai keterangan soal lokasi terakhir yang didatangi oleh Lina.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (23/1/2020).
Diketahui Lina sebelum menghembuskan napas terakhir pergi berlibur bersama dengan anak-anaknya di daerah Garut, Jawa Barat.
Saat memenuhi panggilan polisi pada Kamis kemari, Teddy juga sempat menanyakan mengenai hasil autopsi.
Teddy mengatakan, proses pengecekan hasil autopsi masih dalam proses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.