Laporan Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Merasa Disudutkan
Teddy tidak mempermasalahkan terkait laporan Rizky Febian yang menggunakan pasal pembunuhan berencana atas kematian Lina Jubaedah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana telah diperiksa beberapa kali atas meninggalnya almarhumah.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan kasus kematian Lina karena menduga ada kejanggalan.
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Di sisi lain, Teddy suami Lina justru tidak mempermasalahkanlaporan itu.
Meskipun demikian, Teddy merasa disudutkan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/1/2020).
Teddy menuturkan nantinya dari pihak terkait yang melakukan autopsi jenazah Lina akan memberikan bukti.
"Kalau itu sih, mungkin dari pelapor memang pengennya begitu, ya silakan," ungkap Teddy.
"Kita nggak keberatan sih kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."
"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya di daerah sini, yang posisi di rumah," jelasnya.
Teddy tetap menunggu dan terima nantinya hasil dari pihak forensik atau autopsi.
Teddy : lebih kejam lagikan fitnahnya
Sementara itu, Teddy mengungkapkan perasaanya ketika difitnah melakukan suatu hal keji pada sang istri.
Karena memang hingga saat ini hasil dari autopsi belum dikeluarkan oleh pihak penyidik bersama dengan tim laboratorium forensik.