Pengakuan Dokter Eva, Putri Johny Indo Soal MeMiles, Sang Papi Tak Tahu Ada Kasus
Saat kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Martini Luisa alias dokter Eva diizinkan Mapolda Jawa Timur untuk ikut pemakaman ayahandanya, Johny Indo.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ditengah kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Martini Luisa alias dokter Eva diizinkan Mapolda Jawa Timur untuk ikut pemakaman ayahandanya, aktor Johny Indo.
Dokter Eva terbang dari Surabaya menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020) pagi. Ia pun tiba di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang pukul 12.00 WIB.
Dokter Eva juga mengikuti prosesi pemakaman Johny Indo di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten pukil 13.00 WIB.
Ditengah suasana duka, Dokter Eva masih mau menjawab soal kasus MeMiles yang menyeret namanya itu.
"Papi enggak tahu (kasus MeMiles). Tapi papi tahu soal penjemputan (oleh polisi)," kata dokter Eva usai pemakaman Johnh Indo.
Baca: Virus Corona Makin Mencemaskan, Warga Cirebon Suspect Corona dan Diisolasi di RSUD Waled
Baca: Emosi Seperti Fairuz di Sidang Ikan Asin, Hakim Tenangkan Sonny Septian: Kalau Senyum Tambah Ganteng
Baca: Fakta Fairuz Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Emosi, Menangis, Hingga Ditegur Hakim Lalu Pingsan
Dokter Eva pun menanggapi soal kasus MeMiles. Ia menegaskan bahwa MeMiles yang dibuat oleh PT Kam and Kam itu bukan lah investasi bodong.
"Kasus itu (MeMiles) mah yang saya tahu advertising online. Saya enggak tahu kalau investasi," ucapnya.
Lebih lanjut, dokter Eva berterima kasih kepada Mapolda Jawa Timur karena sudah memberikan izin dirinya mengikuti prosesi pemakaman sang ayah.
"Setelah ini saya kembali ke Surabaya, Jawa Timur," ujar dokter Eva.
Diketahui, Martini Luisa alias dokter Eva menjadi salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang sudah ditangani Mapolda Jawa Timur.
Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.
Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
MeMiles sendiri rupanya sudah diputus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi ilegal. Bahkan, perusahaan ini dikabarkan melibatkan beberapa artis Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.