Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Autopsi Lina Diumumkan Hari Ini: Teddy Bakal Hadir, Tak Kaget atas Pasal Pembunuhan Berencana

Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana menanggapi pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian istrinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hasil Autopsi Lina Diumumkan Hari Ini: Teddy Bakal Hadir, Tak Kaget atas Pasal Pembunuhan Berencana
Kolase TribunMataram.com YouTube Putri Delina dan Mega Nugraha/Tribun Jabar
Autopsi jenazah Lina Jubaedah 

Rencananya pengumuman hasil autopsi jenazah Lina akan dikoordinasikan Polda Jawa Barat dengan Kapolresta Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.

"Insya Allah besok Jumat, kordinasi dengan Kapolrestabes Bandung," ujar Saptono Erlangga di Bandung, Kamis (30/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Laboratorium Forensik Mabes Polri juga telah menyerahkan hasil autopsi ke Satreskrim Polrestabes Bandung pekan lalu.

Sehingga, Kamis kemarin Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan gelar perkara.

"Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung sedang gelar perkara," ujar Saptono Erlangga.

Dalam gelar perkara tersebut, polisi menyertakan bukti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi jenazah Lina.

Baca: Teddy Ogah Disalahkan saat Lihat Hasil Autopsi Lina, Putri Delina Skakmat Singgung Orang Didzalimi

Berita Rekomendasi

Diketahui, gelar perkara diatur pada Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Diketahui, jenazah Lina Jubaedah dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020) lalu.

Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.

Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

Mereka telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.

Baca: Teddy Ogah Disalahkan saat Lihat Hasil Autopsi Lina, Putri Delina Skakmat Singgung Orang Didzalimi

Menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.

Hasil dari pemeriksaan tersebut diserahkan ke penyidik.

Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.

Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas