Kasus MeMiles Menyeret Banyak Artis, Giliran Siti Badriah dan Judika Dipanggil Polisi
Selama hampir sebulan, penyidik Polda Jatim mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap lebih dalam keterlibatan banyak pihak dalam kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles yang diselenggarakan oleh PT Kam and Kam di smartphone.
Makin dalam diselami kasus ini, makin banyak nama-nama artis yang terseret.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus menegaskan akan terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur.
Selama hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.
Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.
Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari Judika dan Siti Badriah perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.
"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.
Baca: Ayu Azhari Sebut Axel Gondokusumo Tak Berbuat Kriminal,Jadi Perantara Senpi Ilegal Ingin Bantu Teman
Baca: Besok Polisi Akan Umumkan Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule, Teddy Curhat Begini, Gugup?
Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.
"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Baca: Akhirnya Buka Suara Soal Penangkapan Axel, Ayu Azhari: Jangan Judge Anak Saya
Baca: Teddy Disebut Punya Ilmu Hitam Sampai Kopiah Mistis, Ayah Sambung Putri Delina Sedih,Hatinya Terluka
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.