Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Polisi Jawab Tuduhan KDRT dan Ungkap Penyakit Ibunda Rizky Febian
Polrestabes Bandung menjawab tuduhan Lina dapat KDRT hingga dugaan pembunuhan berencana dalam pasal yang diajukan Rizky Febian.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Sule dalam wawancara di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yang diunggah kanal YouTube STARPRO, Kamis (30/1/2020).
Sembari menunggu hasil autopsi yang rencananya dirilis pada Jumat (30/1/2020), Sule berharap hasil yang terbaik dan penyebab kematian Lina terungkap.
"Ya kita tidak berharap yang jelek-jelek, kita tidak berharap yang aneh-aneh. Yang terpenting adalah mungkin dari pihak dari keluarga tahu apa penyebabnya," ujar Sule.
Sule mengaku siap mendengar segala kemungkinan soal penyebab kematian Lina.
Ia menyebut bukan berarti menuduh orang yang saat itu berada bersama Lina sebelum meninggal dunia.
"Ya harus siap, karena kan tujuannya kita bukan menuduh siapa pun di situ, tapi kepengin tahu," ujar Sule.
"Karena kalau ibaratnya sesuatu hal yang dilakukan itu tidak harus sama orang yang ada di situ."
Soal hasil autopsi yang mundur diumumkan, Sule menganggap pihak kepolisian masih mengolah fakta yang ditemukan.
"Ya mungkin pengin yang lebih baik, tapi saat ini saya juga belum tahu. Yang jelas saya tidak berharap sesuatu hal apa pun. Karena ini yang meminta dari pihak keluarga," terang Sule.
Lantaran sudah bercerai dari Lina, Sule menganggap dirinya sudah menjadi pihak luar dan tidak ingin ikut campur terlalu dalam soal kasus ini.
"Kalau saya kan bukan siapa-siapa di sini, saya di pihak luar," kata Sule.
"Karena mungkin ada keterikatan batin antara anak saya. Saya hanya bisa berdoa dan men-support semoga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan."
Berikut video lengkapnya:
Laporan Rizky Febian terkait kematian Lina, ternyata menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.