Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Ada Bukti Kekerasan dan Zat Beracun di Tubuh Lina, Dugaan Rizky Febian Tak Terbukti

Hasil autopsi pada jenazah Lina Jubaedah telah diungkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar, Jumat (31/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Tak Ada Bukti Kekerasan dan Zat Beracun di Tubuh Lina, Dugaan Rizky Febian Tak Terbukti
YouTube/KHInfotainment
Rizky Febian dan Teddy 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi pada jenazah Lina Jubaedah telah diungkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar, Jumat (31/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Polisi menuturkan, hasil autopsi Lina Jubaedah menjelaskan bahwa tidak adanya dugaan pembunuhan berencana.

Melansir tayangan YouTube KH Infotainment (31/1/2020), dalam konferensi pers yang ang digelar Polda Jabar, polisi mengungkapkan beberapa penyakit yang diderita mendiang Lina Jubaedah.

"Hasil pemeriksaan ditemukan adanya tukak lambung. Ada gambaran penyakit hipertensi kronis di ginjal."

"Dan ada pembendungan paru-paru tak ditemukan penyakit kronis dan pembesaran otot jantung tak ditemukan serangan," jelas polisi.

Baca: Hubungan Sule dan Putri Delina Diisukan Renggang, Ini Isi Chat Sang Anak ke Ayah: Biar Gak Kebiasaan

Polisi juga menyatakan tidak ditemukannya zat beracun maupun tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina Jubaedah.

"Kemudian pada pemeriksaan auto psikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun pda sampel dari korban," ungkap polisi.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menarik kesimpulan bahwa penyebab kematian Lina murni karena penyakit yang dideritanya.

"Sebagai kesimpulan dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan, maupun racun di dalam tubuh saudari Lina," ungkapnya.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas