Laporan Rizky Febian Tak Terbukti, Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kematian Lina Mantan Istri Sule
Laporan Rizky Febian dengan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah, dipastikan tidak terbukti.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Penyumbatan darah dan serangan jantung tidak ditemukan, karena kondisi jantungnya yang sudah membusuk.
Saptono menambahkan, tidak ada zat beracun pada tubuh Lina.
"Pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat beracun," ungkapnya.
"Sebagai kesimpulan, setelah pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan saudari Lina Jubaedah kematiannya bukan karena adanya kekerasan maupun racun pada tubuh saudari Lina," jelas Saptono.
Pasal Pembunuhan Berencana
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah.
Galih mengatakan, Rizky Febian melaporkan kematian ibunya dengan pasal tersebut, namun tidak menyebut nama terlapor.
Laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga Lina Jubaedah.
“Iya sudah ada laporannya. Itu kecurigaan dari keluarga,” ujar Galih, diberitakan Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).
Mengenai laporan dugaan pembunuhan berencana tersebut, akan diketahui kebenarannya dari pemeriksaan polisi.
“Nanti tinggal dibuktikan apakah ada (pembunuhan berencana) atau tidak,” ungkap Galih.
Sementara itu, manager Rizky Febian, Rahul, mengaku tak mengetahui secara detail soal laporan dengan pasal pembunuhan berencana tersebut.
Menurutnya, saat ini Rizky Febian tidak bisa memberi pernyataan, karena tengah fokus membuat lagu.
“Kalau itu (laporan) saya enggak tahu detailnya seperti apa."
"Tapi untuk saat ini Iky (Rizky Febian) lagi fokus untuk bikin lagu,” jelas Rahul.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Nurul Hanna) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)