Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Rizky Febian Tak Terbukti, Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kematian Lina Mantan Istri Sule

Laporan Rizky Febian dengan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah, dipastikan tidak terbukti.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Laporan Rizky Febian Tak Terbukti, Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kematian Lina Mantan Istri Sule
Kolase TribunNewsmaker - YouTube Putri Delina/Tribun Jabar Mega Nugraha
Rizky Febian laporkan kejanggalan kematian Lina ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Rizky Febian dengan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah, dipastikan tidak terbukti.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dari hasil visum jenazah Lina Jubaedah tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 25 saksi dan sejumlah alat bukti yang tak mengarah adanya kekerasan.

Sehingga, kasus kematian Lina Jubaedah ini akan dihentikan oleh pihak penyidik.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang didapat berdasarkan laporan saudara Rizki Febian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dinyatakan tidak terbukti karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ujar Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia mengungkapkan, hasil visum tersebut diketahui kondisi jenazah Lina sudah membusuk.

Penyebab meninggalnya mantan istri Sule ini dipastikan bukan karena kekerasan ataupun pembunuhan.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil visum repertum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk," katanya.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi tak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tegas Saptono Erlangga.

Hasil proses autopsi ditemukan penyakit darah tinggi yang sudah parah atau kronis.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis. Hipertensi, batu pada saluran empedu dan tukak lambung yang luas," imbuhnya.

Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020).
Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020). (Tribun Jabar)

Kemudian, juga ditemukan adanya hipertensi yang sudah kronis.


Namun, tidak ditemukan penyakit hati pada jenazah Lina Jubaedah.

"Ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis kemudian perbendungan pembuluh darah di paru, tidak ada penyakit hati kronis," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas