Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Menyusui Bayi Arkana di Dalam Tahanan, Senin Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nikita diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo pada 5 Juli 2018 di kawasan pelataran Parkir Jalan Benda Pasar Minggu, Jakarta Selata

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nikita Mirzani Menyusui Bayi Arkana di Dalam Tahanan, Senin Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

Setelah dibawa ke kantor polisi, Nikita kabarnya sempat marah-marah. Tengah malam itu meminta agar dipertemukan dengan anak ketiganya, Arkana Mawardi, yang masih berusia 9 bulan.

"Di dalam tahanan NM (Nikita Mirzani) memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," kata Yusri.

Polisi akhirnya mengabulkan permintaan itu. Nikita diizinkan bertemu Arkana dan menyusui bayinya itu di dalam tahanan.

Salah satu rekan Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi, mengatakan, pemain film 'Jakarta Undercover' itu sempat menyusui Arkana Mawardi.

"Iya, masih di atas. Ya kan harus disusuin juga kan masih bayi," ujarnya. "(Dibawa) pagi, jam 2 atau jam 3-an. Ada Dea (manajer Nikita), ada teteh (pengasuh bayi) juga. Itu doang, yang lain belum datang," ucapnya.

Sementara kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Arkana memang harus berada di dekat sang ibu.

"Anaknya yang kecil tidak bisa jauh dari Niki," ujar Fahmi.

Berita Rekomendasi

Polisi sendiri berjanji akan menyediakan tempat khusus ibu menyusui untuk Nikita. Fasilitas khusus itu disediakan selama Nikita ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Nikita Mirzani Jadi Tersangka atas Tuduhan Penganiayaan, Fitri Salhuteru: Berjihad untuk Kebenaran

Baca: Nikita Mirzani Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT, Ini Alasan Polisi

"Jadi kami fasilitasi karena beliau ini kan punya anak kecil. Anak kecil tentunya menjadi kewajiban juga dari orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

"Itu yang kami sedang koodinasikan. Kebetulan, Sat Tahti (unit perawatan tahanan) kita itu punya tempat khusus dalam rangka menyusui untuk anak kecil, demikian," katanya.

Polisi sendiri berencana melimpahkan Nikita ke Kejaksaan pada Senin (3/2/2020) lusa.

"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman Kejaksaan. Insyaallah, hari Senin," kata Irwan.

Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait pelimpahan Nikita.

"Kami juga perlu koordinasi dari hari ini sampai hari Senin, perlu koordinasi, dan mungkin teman-teman Kejaksaan perlu menyiapkan rencana sepagi mungkin. Sehingga, Kejaksaan bisa memperhitungkan waktu atau langkah-langkah selanjutnya di internal Kejaksaan," tutur Irwan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas