BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tiba di Kejaksaan, Umbar Senyum dan Bilang Siap Dilimpahkan
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan b
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.
Kasus yang dijalani Nikita Mirzani adalah dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief selama mereka menikah kala itu.
Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network) Nikita Mirzani Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.45 WIB. Menggunakan blazer gradasi warna abu-abu cokelat dan baju cokelat, ia umbar senyum kepada awak media.
Wanita yang akrab disapa Niki itu dikawal oleh dua wanita yang diduga pihak Kejaksaan.
Baca: Nikita Mirzani Dituduh Jadikan Bayi Dipo Latief Tameng, Fitri Salhuteru Murka: Memang Kalian Peduli?
Baca: Sajad Ukra Girang Lihat sang Mantan Jadi Tersangka hingga Beri Pesan, Begini Balasan Nikita Mirzani
Ia juga didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
"Kabar Niki baik," kata Nikita Mirzani seraya tersenyum.
Janda anak tiga itu mengaku siap menjalani pelimpahan ke Kejari Jakarta Selatan atas kasusnya terhadap mantan siami, Dipo Latief.
"Siap dong (dilimpahkan) karena hari ini akan ada kan. Jadi jalani saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani tak mau banyak komentar. Ia ingin menghadapi pelimpahan terlebih dahulu agar kasusnya segera rampung.
"Udah dulu ya nanti aja," ujar Nikita Mirzani seraya tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.