Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Bawa Anaknya Menginap di Tahanan, Ungkap Berat Badan Arkana Bertambah dan Tak Rewel

Setelah ditahan beberapa hari di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengungkapkan kondisi terkini Arkana yang juga menginap di lapas.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Nikita Mirzani Bawa Anaknya Menginap di Tahanan, Ungkap Berat Badan Arkana Bertambah dan Tak Rewel
Tribunnews.com/Bayu Indra Permanadan Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi karena Kasus KDRT, Tulis 2 Unggahan Mengharukan 

Setelah beberapa hari di tahan di Polres Jakarta Selatan, Nikita telah siap untuk melanjutkan tahap dua.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Persiapannya, Alhamdulillah udah siap," ucap Nikita.

"Niki sudah menjalani sesuai SOP, menjalani hukuman di sini."

"Terus sekarang ini tinggal tahap pelimpahan aja," imbuhnya.

Sebelum berangkat ke Kejaksaan, Nikita menyampaikan cerita saat berada ditahanan.

Nikita mengaku merasa seru karena bisa mengenal orang banyak.

Selain itu, Nikita juga merasa bisa lebih beristirahat.

Berita Rekomendasi

Nikita mengatakan sempat berbincang dengan para sipir.

"Enggak ada masalah, seru di dalem bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita.

"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.

Nikita ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020).

Saat itu pihak kepolisian melakukan upaya paksa penjemputan terhadap Nikita.

Selama ditahan di Polres Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Nikita dipantau oleh tim kedokteran kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas