Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Arkana saat Dibawa ke Polres Jaksel, Ini Sosok yang akan Asuh Bayinya
Bayinya sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diberi ASI, Nikita mengatakan, bayinya baik-baik saja.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya saat berada di Polres Jakarta Selatan selama tiga hari.
Nikita Mirzani Senin ini dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan pada mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani mengaku senang, karena selama di penjara, dia bisa kenal dengan banyak orang.
"Enggak ada masalah, seru, di dalam bisa dikenal sama orang-orang banyak, bisa ngobrol, petugas-petugas baik-baik," kata Nikita di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku rindu dengan anak-anaknya, dan sempat mendapat pertanyaan dari Azka.
"Rindu karena Azka enggak boleh di sini, karena sudah gede kan, dia nanya-nanya kenapa segala macam," ungkapnya.
Lalu, terkait bayinya yang sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diberi air susu ibu (ASI), Nikita mengatakan, bayinya baik-baik saja.
"Baik dia, berat badannya tiga hari di sini nambah, makin berat, enggak nangis, enggak apa, pokoknya baik aja," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bayinya yang masih berusia tujuh bulan itu akan diasuh sementara oleh sahabatnya yakni Fitri Salhuteru.
Fitri mengatakan, dirinya sudah menganggap bayi Nikita Mirzani itu sebagai anak kandungnya sendiri.
"Arkana anak saya dari lahir, ibunya dua. Enggak hanya Arkana, semua anak-anak Niki pasti ada yang ngurus, termasuk saya," kata Fitri di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia berujar, selama Nikita Mirzani ditahan di Polres Jakarta Selatan, anak kedua Nikita dari pernikahannya dengan Sajad Ukra selalu menanyakan sang ibunda.
"Iya pasti nanyain, 'Ami aku mana?', 'Ami lagi syuting'. Tapi karena sudah berapa hari enggak pulang, dia makin bawel nanyanya, 'kok Ami enggak pulang-pulang?'," ungkap Fitri.
Saat ini, Nikita telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sedang mengurus berkas administrasi di ruang Seksi Tindak Pidana Umum.