Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Dekat Polisi Hingga Bayar Kejaksaan Agar Bisa Bebas, Ini 4 Bantahan Keras Nikita Mirzani

Nikita Mirzani bantah tudingan dekat polisi hingga bayar kejaksaan agar cepat bebas atas kasus penganiayaan pada Dipo Latief.

Editor: Octavia Monalisa
zoom-in Dituding Dekat Polisi Hingga Bayar Kejaksaan Agar Bisa Bebas, Ini 4 Bantahan Keras Nikita Mirzani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani buka suara soal dirinya bisa cepat bebas dari penjara atas laporan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Bebasnya Nikita Mirzani setelah tiga hari mendekam dalam penjara, membuat banyak pihak terkejut.

Pasalnya berhadapan dengan hukum, lagi-lagi Nikita Mirzani, mantan istri Dipo Latief ini terkesan menang dan bebas.

Tak heran jika banyak tuduhan miring pun dialamatkan kepada Nikita Mirzani.

Salah satunya Nikita Mirzani dituding memiliki hubungan dekat dengan polisi hingga dapat dibantu secera bebas.

 Sajad Ukra Ancam Nikita Mirzani hingga Sebut Hotman Paris Muncikari, Nyai Beberkan Bukti Rekamannya

 Jatuh Sakit Hingga ASI Kering Ini Alasan Rey Utami Tak Bebas Seperti Nikita Mirzani Meski Punya Bayi

Tak hanya itu, muncul juga dugaan jika ibu tiga anak ini nekat membayar pihak kejaksaan untuk dapat mengambulkan permohonan bebasnya.

Mendapat tudingan miring tersebut, Nikita Mirzani lantas angkat bicara.

BERITA TERKAIT

Ditemani sang sahabat, Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani jawab semua tuduhan soal cepatnya dirinya bebas dari penjara.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). ((KOMPAS.com/IRA GITA))

Dirangkum dari Kompas.com, inilah sedikitnya empat bantahan Nikita Mirzani soal kabar kedekatannya dengan polisi hingga niat nyogok pihak kejaksaan.

1. Tudingan kedekatan dengan kepolisian

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas