Pengacara Karen Pooroe Layangkan 2 Tuntutan setelah Temukan Kejanggalan dalam Kematian Zefania
Pihak Karen Pooroe didampingi Komnas Anak datangi Polres Metro Jakarta Selatan guna laporkan kejanggalan kematian Zefania Carina.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Karen Pooroe didampingi Komnas Anak datangi Polres Metro Jakarta Selatan guna laporkan kejanggalan kematian Zefania Carina.
Zefania Carina, anak kandung Karen Pooroe, baru saja dimakamkan pada Minggu (9/2/2020).
Anak hasil pernikahan Kareen Pooroe dengan Arya Claproth itu meninggal dunia pada Jumat malam (7/2/2020).
Zefania Carina menghembuskan napas terakhir setelah jatuh dari balkon apartemen.
• KRONOLOGI Lengkap Anak Finalis Indonesian Idol Tewas Jatuh dari Balkon Lantai 6, Karen Pooroe Syok!
• Karen Pooroe Ungkap Firasat Sebelum Anak Meninggal, Sempat Mohon pada Arya Claproth Minta Ketemu
Pasca kematian anaknya, pihak Karen terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kejanggalan kematian Zefania.
Wemmy Amanupunyo selaku kuasa hukum Karen Pooroe sambangi Polres Metro Jaksel didampingi pihak Komnas Anak, Erlinda.
"(Karen) sangat terguncang benar-benar terguncang mungkin lebih dari shock.
Maka dari itu dilimpahkan ke kuasa hukum dan hari ini kami akan melaporkan itu semua, om sebagai kuasa hukumnya, saya dilihat dari penggiat anaknya.
Yang saya garis bawahi adalah seorang anak ditinggalkan, tadi katanya kan dia di apartemen dia tidak bersama siapa-siapa, nah ini yang mau saya cek.
Orang tua tidak boleh seperti itu," ungkap Erlinda seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Senin (10/2/2020).