Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Arya Satria Claproth saat Putrinya Terjatuh dari Balkon Apartemen

Arya Satria Claproth mengatakan apa yang sedang ia lakukan saat putri semata wayangnya bersama Karen Pooroe terjatuh dari balkon apartemen.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Pengakuan Arya Satria Claproth saat Putrinya Terjatuh dari Balkon Apartemen
KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS
Arya Satria Claproth (kiri) mengatakan apa yang sedang ia lakukan saat putri semata wayangnya bersama Karen Pooroe (kanan) terjatuh dari balkon apartemen. 

TRIBUNNEWS.COM - Arya Satria Claproth mengaku sedang berada di dalam kamar ketika putri semata wayangnya dari Karen Pooroe, Zefarina Carina, terjatuh dari balkon lantai enam apartemen pada Jumat (7/2/2020) malam.

Saat itu, Arya mengenakan headset.

Hal ini disampaikan Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun, pada Senin (10/2/2020).

Marbun mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kematian Zefania.

Arya Satria, suami Karen Idol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Arya Satria, suami Karen Idol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya)."

Baca: Dugaan Kronologi Meninggalnya Anak Karen Pooroe, Bermain Air Hujan di Balkon, sang Ayah Tak Tahu

Baca: Menahan Tangis, Karen Pooroe Terpukul Putrinya Meninggal: Akhirnya Anak Saya Kembali

"Iya (sedang bekerja di kamar apartemen), makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," terang Marbun, dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Marbun mengatakan pengenaan pasal terhadap Arya tergantung kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya gimana," kata dia saat ditanya apakah meninggalnya Zefania karena kelalaian Arya.

Marbun menyebutkan Arya kemungkinan besar masih akan dimintai keterangan lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto, menjelaskan soal status hukum Arya Satria Claproth.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Irwan mengatakan pihaknya tidak bisa berandai-andai mengenai status Arya.

Ia pun mengungkapkan diperlukan pendalaman untuk menetapkan status suami Karen Pooroe tersebut.

"Kami tidak bisa berandai-andai (status tersangka)."

"Tentunya kami berdasarkan bukti-bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak, tentunya perlu pendalaman," terang Irwan di Polres Jakarta Selatan, Senin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas