Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beredar Foto Dirinya di Mal Saat Rehabilitasi Narkoba, Medina Zein Beri Penjelasan

Padahal, sebelumnya dikabarkan Medina Zein menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Lemdikpol.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Beredar Foto Dirinya di Mal Saat Rehabilitasi Narkoba, Medina Zein Beri Penjelasan
Tribunnews/JEPRIMA
Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medina Zein akhirnua  suara terkait unggahan foto yang memperlihatkan dirinya sedang berada di sebuah mal.

Padahal, sebelumnya dikabarkan Medina Zein menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) untuk mengatasi kecanduannya terhadap narkoba.

Soal itu, Medina angkat bicara. Ia mengaku sudah keluar dari Lemdikpol sejak 30 Januari 2020.

Ia menjelaskan dirinya hanya menjalani rehabilitasi di sana selama satu bulan. Selebihnya rawat jalan.

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?

Berita Rekomendasi

Baca: Lucinta Luna Diperiksa Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Siap-siap Pakai Baju Oranye

"Saya sudah keluar lemdiklat polri dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tanggall 3 februari. Jadi saya keluar baru bisa jalan jalan sama anak," ujar Medina Zein di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2020. 

Sementara itu kuasa hukum Medina, Raden Aria, Medina bisa menjalani rehab hanya dalam waktu sebulan. Hal itu lantaran kondisi Medina sudah membaik walau baru sebulan direhab.

"Selama 1 bulan penuh serta telah berkelakuan baik selama menjalankan setiap program yang diadakan di Rumah Sakit Bhayangkara lemdiklat polri dan juga tidak terbukti adanya keterngantungan pada obat-obatan," imbuh Aria.

Medina juga megakui, ia bukan pecandu. Pertinbangan lainnya, ia memiliki bayi, sehingga ia pun diizinkan untuk melanjutkan rawat jalan selama 2 bulan.

"Dengan dasar hasil asesment dari salah satu tim asesment dari lemdik yamg menyatakan Medina Zein dapat rawat jalan pada minggu kedua dengan pertimbangan juga masih punya anak bayi dan bukan pecandu," kata Aria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas