Lucinta Luna Ditahan Polisi karena Gunakan Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Kliennya Kooperatif
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Sebelum menemui kliennya, ia membenarkan bahwa Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.
• Apa Itu Benzodiazepine, Obat yang Dipakai Lucinta Luna Hingga Kecanduan, Ini Efek Sampingnya
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.
"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.
Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
• Bungkamnya Lucinta Luna Saat Dimintai Keterangan karena Ditangkap Polisi Setelah Gunakan Narkoba
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.