Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi
Kombes Pol Yusri mengungkapkan Lucinta Luna yang telah berstatus sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba akan terancam empat tahun penjara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
Ada kemungkinan obat itu dibuang oleh yang bersangkutan.
Kemudian, juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Baca: Lucinta Luna Akui Gunakan Psikotropika Selama 5 Bulan Karena Depresi, Obat dari Dokter Pribadi
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)