Ratna Pandita Beberkan Kelakuan Lucinta Luna: Halu dan Sombong, Hingga Ogah Ikut Arisan Perempuan
Lucinta Luna terjerat kasus narkoba. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan barang haram.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna terjerat kasus narkoba. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan barang haram.
Ratna Pandita membeberkan sifat asli Lucinta Luna, mantan rekan duetnya di Duo Bunga itu.
Ia menilai Lucinta Luna tak mau berteman dengan wanita. Ia memilih untuk berteman dengan sekumpulannya saja.
"Pertemanan saya gabung di Duo Bunga ini hanya sebatas rekan kerja. Karena dia (Lucinta Luna) tidak mau berteman sama wanita, karena kan dia seorang transgender," kata Ratna Pandita saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Baca: Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba
Baca: Drama Lucinta Luna Menjadi Perempuan Tulen dan Kontroversi Gender
"Kalau saya ajak arisan ke teman-teman saya, dia enggak mau," tambahnya.
Ketika berteman sebagai rekan kerja pada grup Duo Bunga, Ratna Pandita menilai Lucinta Luna cukup besar kepala dan tidak mau mengalah.
Baca: Azis Syamsuddin Dukung Pemerintah Tolak WNI Eks ISIS
"Dia sebenarnya baik, cuma angkuh dan sombong," ucapnya.
Karena itu, Ratna tak menampik sempat merasa risih dengan semua sikap dan kelakuan Lucinta Luna.
"Dia (Lucinta Luna) itu halu dan percaya dirinya sangat tinggi. Kan dia ratu," ungkapnya.
Tapi, sejak kenal tahun 2016 silam, Ratna Pandita tak tahu kalau Lucinta Luna adalah pengguna narkoba dan psikotropika.
Baca: Narkoba Bikin Lucinta Luna Gagal Tutupi Identitas Abash sebagai Lelaki Tulen
"Ya enggak kelihatan kayak pemakai," ujar Ratna Pandita.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya berinisial D, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang haram berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.