Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019

Polisi mengatakan, sah secara hukum bahwa Lucinta Luna diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengatakan, sah secara hukum bahwa Lucinta Luna diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Lucinta Luna sudah diakui sebagai perempuan sejak Desember 2019 lalu.

"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP (Ayluna Putri) dalam hal perubahan gender," ujar Yusri Yunus, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

"Perubahan dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP," jelasnya.

Baca: Kondisi Terkini Lucinta Luna Setelah Jadi Tersangka, Polisi Temukan 3 Pil Ekstasi Dalam Tong Sampah

Ia menjelaskan, pentingnya mengumumkan jenis kelamin Lucinta Luna karena bagian dari pemeriksaan.

"Kan kalau mau diperiksa kita harus tahu gendernya, dan selama ini kan publik bertanya-tanya soal gender," imbuh Yusri.

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)
BERITA REKOMENDASI

Paspor Baru Lucinta Luna

Manajer Lucinta Luna, Joana mengungkapkan, pada paspor Lucinta yang terbitan baru, telah berjenis kelamin perempuan.

"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Joana juga sempat menunjukkan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna, dengan nama Ayluna Putri.

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukkan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.

"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.

Baca: Sampaikan Permintaan Maaf, Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.

Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.

Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.

"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.

Pakai Narkoba Hilangkan Depresi

Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna dijadikan tersangka, dan dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (12/2/2020).

Baca: Akui Depresi, Lucinta Luna Pernah 3 Kali Coba Bunuh Diri, Nanda Persada: Dia Tertekan, Nangis Terus

Yusri menyebut, Lucinta Luna mengaku memakai obat-obatan tersebut selama 5 bulan terakhir.

"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 5 bulan," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan juga barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Di antaranya ada pil ekstasi, tramadol hingga pil riklona.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.

"Untuk menghilangkan depresi yang ada," kata Yusri.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka kerap merasa depresi sehingga merasa butuh obat-obatan tersebut.

"Beliau merasa depresi," tegasnya.

Baca: Lepas Masker, Lucinta Luna Menangis Minta Maaf : Semoga Dari Sini Saya Bisa Menebus Dosa

Selain itu, Lucinta Luna juga mengaku telah berkonsultasi dengan dokter pribadinya.

Tersangka meminta jenis obat-obatan tersebut untuk dikonsumsi.

"Dia memang memeriksa ke salah satu dokter pribadinya, bahwa dia minta obat ini," ujarnya.

"Makanya kita coba dalami lagi," imbuh Yusri Yunus.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (TribunJakarta.com/Muji Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas