Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rumitnya Proses Hukum Lucinta Luna, Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Berbeda, Ini Penjelasan Dukcapil

Rumitnya Proses Hukum Lucinta Luna, Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Berbeda, Ini Penjelasan Dukcapil

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Rumitnya Proses Hukum Lucinta Luna, Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Berbeda, Ini Penjelasan Dukcapil
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSTYLE.COM - Proses hukum terhadap Lucinta Luna terkait kasus narkoba yang menjeratnya menjadi rumit karena isu gender. Keterangan jenis kelamin di KTP dan paspor berbeda.

Terungkap juga fakta-fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba: depresi, nyaris bunuh diri hingga mendekam di sel khusus.

Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Selasa (11/02/2020).

Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika.

Saat ini Lucinta Luna berstatus sebagai tersangka dan mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.

 Penyesalan & Tangis Lucinta Luna, Pacar Abash Minta Ampun Pada Sosok Ini: Maafkan Aku Merepotkan

 Nikita Mirzani Maklumi Lucinta Luna Konsumsi Obat Penenang, Eks Sajad Ukra: Nggak Mau Ngejudge

TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba:

1. Membingungkan, Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP dan Paspor Berbeda

Berita Rekomendasi

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas