FLO Akui Jual Obat Penenang Riklona ke Lucinta Luna 3 Kali: Aku Memang Butuh Obat Itu, LL Juga
Polisi telah mengamankan IF atau FLO dari pengembangan kasus Lucinta Luna, Rabu (12/2/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengamankan IF atau FLO dari pengembangan kasus Lucinta Luna, Rabu (12/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yunus mengatakan, FLO merupakan orang yang memberi obat penenang kepada Lucinta Luna.
FLO telah memberikan obat tersebut sebanyak tiga kali, atas resep dokter.
"Pengakuannya IF mengatakan, sekitar 3 kali menyerahkan obat riklona kepada LL," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pemasok Obat ke Lucinta Luna Ternyata Juga Seorang Transgender, Siapa IF Sebenarnya?
Menurut Yusri, alasan FLO memberi obat tersebut pada Lucinta, karena keduanya sama-sama tengah mengalami depresi.
"Bahwa dia merasa depresi minta bantuan ke IF untuk dapat obat, karena IF juga sama-sama depresi ada kesamaan," ungkapnya.
FLO menjual obat penenang tersebut seharga Rp 500.000.
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 18 butir pil riklona.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Unit 2 Polres Metro Jakarta Barat, FLO mengungkapkan, dirinya hanya menjual riklona kepada Lucinta Luna.
"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Lucinta Luna Masih Ditahan di Sel Khusus, Polisi Lihat Situasi
Flo mengaku, awalnya mengonsumsi obat tersebut sendiri sebelum menjualnya kepada Lucinta Luna.
"Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," katanya.
Kepada penyidik, FLO menyebutkan, Lucinta tidak berani konsultasi dan membeli obat sendiri.
Sehingga, FLO selalu menemani saat Lucinta Luna membeli obat.