Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FLO Akui Jual Obat Penenang Riklona ke Lucinta Luna 3 Kali: Aku Memang Butuh Obat Itu, LL Juga

Polisi telah mengamankan IF atau FLO dari pengembangan kasus Lucinta Luna, Rabu (12/2/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in FLO Akui Jual Obat Penenang Riklona ke Lucinta Luna 3 Kali: Aku Memang Butuh Obat Itu, LL Juga
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna terjerat narkoba 

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.

Menurutnya, Lucinta Luna mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan depresinya.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," jelas Yusri.

Baca: Polisi: Ayluna Putri atau Lucinta Luna Bisa Ajukan Proses Rehabilitasi Setelah Tes Rambut & Asesmen

Ia menambahkan, penangkapan Lucinta ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat. Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah sebuah kamar.

BERITA REKOMENDASI

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra/Rindi Nuris Velarosdela/Kurnia Sari Aziza/Melvina Tionardus/Baharudin Al Farisi) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas