Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pablo Benua Yakin Tak Bersalah Setelah Dengar Keterangan Saksi Ahli

Saksi ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang kasus ikan asin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pablo Benua Yakin Tak Bersalah Setelah Dengar Keterangan Saksi Ahli
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Pablo Benua dan Rey Utami usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pablo Benua mengaku tak mengetahui siapa yang mengunggah video Ikan Asin yang membuatnya jadi terdakwa pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosial.

Saksi ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang kasus ikan asin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Setelah mendengar keterangan saksi ahli, Pablo Benua yakin dirinya tak bersalah dalam perkara ini.

"Nah hari ini keterangan ahli mempertegas bahwa akun YouTube bisa itu diakses oleh seorang admin," kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca: Raul Lemos Bantah Datangi PA Jakarta Selatan untuk Konsultasi Perceraian

Baca: Raul Lemos Konsultasi ke PA Jakarta Selatan, Pernikahannya Bersama Krisdayanti di Ambang Perceraian?

Berita Rekomendasi

Baca: Datangi PA Jakarta Selatan, Perwakilan Raul Lemos Tanyakan Syarat Perceraian

"Apa itu ada izin atau tidak, nah tugas kita yang menyiapkan bukti-bukti bahwa itu video di upload tanpa izin dan tanpa sepengetahuan kami, itu jelas sekali," bebernya.

Pablo mengatakan sejak awal dirinya dan Rey Utami merasa tak bersalah. Sebab ia mengaku bukan dirinya yang mengunggah video tersebut sejak awal.

"Nah kenapa awal dilaporkan kita sangat pede karena kami merasa kami nggak bersalah karena kami tidak pernah mengupload itu," bebernya.

Baca: Cara Rey Utami Obati Rindu Terhadap Bayinya

"Dan kami tidak pernah mengizinkan seseorang mengupload video itu," lanjutnya.

Saksi ahli yang dihadirkan hari ini adalah ahli IT dari Binus University. Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada Rabu 19 Februari 2020 masih dengan agenda saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas