Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus buka suara terkait penangkapan artis peran Aulia Farhan atau Farhan Petterson.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Berdasar dari hasil tes urine, Farhan Petterson menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Farhan Petterson diamankan bersama tersangka berinisial G.
"Keduanya positif, positif sabu-sabu," terang Kombes Yusri Yunus.
Farhan Petterson mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama enam bulan.
Baca: Positif Narkoba, Farhan Petterson Sempat Posting Soal Duit: Bergayalah Sesuai Kantongmu
Pengakuan tersebut, kata Kombes Yusri Yunus masih di dalami oleh pihak kepolisian.
"Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Baca: Kronologi Penangkapan Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan, Resmi Positif Narkoba
Kronologi Penangkapan
Dikutip dari Kompas.com, pemain Anak Langit itu ditangkap di hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari (20/2/2020).
Tersangka G diamankan terlebih dahulu saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Farhan Petterson.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
Lebih lanjut, polisi lantas menangkap Farhan Petterson dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong) dan ponsel.
Berdasar pemeriksaan sementara, Farhan Petterson mengaku sebagai pengguna narkoba.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca: Mengaku Hanya Pemakai Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Pesinetron Farhan Petterson
Baca: Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu, Ini Pengakuan Pesinetron Farhan Petterson Pada Polisi
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)