Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digugat Rp 4,2 Miliar Oleh Falcon Pictures dengan Tuduhan Wanprestasi, Ini Kata Jefri Nichol

Atas tuduhan tersebut Falcon Pictures menuntut ganti rugi berupa pengembalian uang muka beserta bunganya yang ditotal senilai Rp 4,2 miliar.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Digugat Rp 4,2 Miliar Oleh Falcon Pictures dengan Tuduhan Wanprestasi, Ini Kata Jefri Nichol
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol mengaku belum mendapat surat gugatan apapun terkait tuntutan Falcon Pictures kepadanya.

Aktor 21 tahun itu mengetahui kabar gugatan yang dilayangkan Falcon Picturs terhadapnya dari media sosial.

Oleh sebab itu, Jefri Nichol tak bisa banyak komentar. Termasuk mengenai termasuk tuduhan wanprestasi yang dialamatkan kepadanya.

Baca: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures karena Wanprestasi, Hanung Bramantyo Angkat Bicara

Baca: Kabarnya Falcon Pictures Rugi Miliaran, Jefri Nichol Diminta Kembalikan Uang Muka Plus Bunga

"Kalau untuk tuntutan Falcon Pictures sendiri aku belum dapat surat apapun, tahunya dari sosial media dan belum baca suratnya. Jadi, belum bisa kasih komentar apa-apa," kata Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

"Enggak bisa kasih komentar apa-apa. Belum baca suratnya," tuturnya.

Baca: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures ke Pengadilan, Tuduhannya Wanprestasi

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat karena melanggar kontrak dengan membintangi 4 judul film di luar produksi dari Falcon Pictures.

Berita Rekomendasi

Atas tuduhan tersebut Falcon Pictures menuntut ganti rugi berupa pengembalian uang muka beserta bunganya yang ditotal senilai Rp 4,2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas